Guru Ngaji Di KSB Sangat Dimulyakan

Taliwang, Alineasatu.net –  Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat memperketat verifikasi penerima bantuan sosial dalam Program KSB Maju Layanan Sosial. Langkah ini diambil guna memastikan insentif bagi guru ngaji dan marbot masjid di tingkat kelurahan serta kecamatan tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran tanpa adanya tumpang tindih anggaran.

​Kepala Bagian Kesra Setda Sumbawa Barat, Dr. H. Burhanuddin, S.Sos.I., M.Pd.I., menegaskan calon penerima bantuan harus memenuhi kriteria operasional dan administratif yang ketat. Untuk guru ngaji, pemerintah mewajibkan adanya metode pembelajaran Al-Qur’an yang jelas serta lokasi mengajar yang menetap, baik di masjid, lembaga pendidikan formal, maupun rumah tinggal.

​”Calon penerima dipastikan tidak sedang menerima insentif serupa dari sumber lain agar tidak terjadi tumpang tindih. Guru ngaji juga wajib mengantongi surat keterangan resmi sebagai pengajar dari instansi berwenang,” ujarnya.

​Sementara itu, bagi marbot masjid, regulasi menekankan pada keaktifan pengelolaan tempat ibadah di wilayah penugasan masing-masing. Sebagai bentuk legalitas, para marbot diwajibkan memiliki surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh camat atau lurah setempat sebagai bukti sah penugasan mereka.

​TGH Bur menambahkan standarisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dampak kesejahteraan nyata bagi para pengabdi keagamaan.

” Jadi melalui proses verifikasi yang berlapis ini setiap penerima manfaat diharapkan benar-benar merupakan sosok yang memenuhi kualifikasi sesuai aturan yang berlaku demi menjaga akuntabilitas program KSB Maju. (A1)

More From Author

Iklan Bagian KESRA Sumbawa Barat: Selamat Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026

Iklan Bagian KESRA KSB: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *