Taliwang, alineasatu.net- Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah memanggil oknum pejabat Disnaker yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan kepala dinas, dalam surat permohonan THR ke pihak perusahaan yang ada di PT AMMAN, untuk melakukan klarifikasi. Serta dugaan pungli yang melibatkan pegawai dinas terkait. Untuk itu, Inspektorat akan terus mendalami dugaan kasus tersebut.
“Oknum yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan sudah kami panggil, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Dan oknum tersebut mengakui menggunakan tanda tangan palsu kepala dinas, bukan dalam bentuk meniru, tetapi menggunakan tanda tangan stempel,” terang H. Amir Syarifuddin, Inspektur Inspektorat KSB, Senin, (5/5) sore.
Sebelum dipanggil, oknum tersebut lanjut H Amir, sudah diberikan teguran dan pembinaan oleh kepala dinas. Dan yabg diizinkan menggunakan tanda tangan stempel hanya pada berkas-berkas tertentu. Itu Pun harus seizin kepala dinas.
” Suratnya berbunyi, permohonan bantuan partisipasi pembangunan posko pengaduan THR, bukan permintaan THR,” ujarnya.
H Amir menyebut, kasus yang telah menjadi perhatian publik itu masih terus berproses, menyusul dari hasil klarifikasi yang bersangkutan, siap menerima sanksi apapun atas perbuatan yang dilakukan.
” Dalam hal sanksi ini, dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. PP ini menetapkan kewajiban dan larangan bagi PNS, serta jenis dan tingkat hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan jika pelanggaran terjadi,” ucapnya.
Jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kata H. Amir, mulai dari hukuman ringan (teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis), hukuman sedang (pemotongan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan gaji/pangkat), hingga hukuman berat (penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan dan pemberhentian tidak dengan hormat),” cetusnya.
Disinggung soal dugaan kasus pungli, kepada sejumlah perusahaan untuk peringatan hari buruh, yang melibatkan pegawai dinas yang sama, H Amir menyatakan sudah melakukan pemeriksaan dan verifikasi awal, dengan memanggil oknum yang di duga, dan sejumlah saksi-saksi terlibat.
“Ini juga masih berproses. Untuk tahap selanjutnya kita sudah menjadwalkan memanggil pihak perusahaan yang telah melakukan transfer ke nomor rekening oknum pegawai dinas, sesuai bukti yang kami terima,” bebernya.
Setelah proses itu, H.Amir menegaskan akan ada pemanggilan lanjutan terhadap oknum tersebut. Yang akan dilakukan oleh tim saber pungli yang terdiri dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
” Jadi akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kasus ini, dengan melibatkan tim saber pungli. Keterlibatan tim ini agar tidak ada pemanggilan lainnya sebelum pemeriksaan tuntas di tingkatan tim dan inspektorat,” tutup H. Amir. (A1)

