Taliwang, alineasatu.net – Bedasarkan keputusan Komite Disiplin ASKAB PSSI KSB, terhadap sanksi yang diberikan kepada Klub Gelora Putra FC dan Klub Putra Benete FC, atas pelanggaran memasukan pemain tidak sah, dengan kesalahan pemain belum berusia 18 tahun sesuai dengan regulasi ASKAB. Komisi Disiplin menjatuhkan sanksi kepada kedua klub dengan surat keputusan Nomor: 052/ASKAB/PSSI-KSB/B/VI/2025, untuk Gelora Putra FC, dan surat keputusan Nomor: 053/ASKAB/PSSI-KSB/B/VI/2025, untuk Putra Benete FC. Namun kedua klub melayangkan banding terhadap sanksi yang diberikan Komite Disiplin itu.
Berdasarkan sanksi yang diberikan Komite Disiplin, kepada Putra Benete FC melawan Perjuk FC tanggal 16 Juni 2025. Bahwa, Dinyatakan kalah 0:3 dari Perjuk FC, dan dikurangi 3 poin dari jumlah poin yang dikumpulkan. Dikenakan sanksi 250.000 rupiah atas satu orang pemain tidak sah. Serta pemain Putra Benete FC yang terbukti belum berusia 18 tahun dilarang mengikuti pertandingan.
Akan tetapi, hasil banding Klub Benete FC sesuai dengan keputusan Komite Banding, dengan surat Nomor : 047/KEP/KB/VI/2025. Tentang banding atas sanksi terhadap Putra Benete dengan hasil yang lebih menguntungkan. Keputusan tersebut yakni. Permohonan Banding Putra Benete FC diterima. Keputusan Komite Disiplin ASKAB PSSI KSB, tanggal 20 Juni 2025 tidak berlaku. Klub Putra Benete FC Dinyatakan kalah 0:3 dari Perjuk FC. Dikenakan sanksi 250.000 rupiah atas satu orang pemain tidak sah. Pemain Putra Benete FC yang terbukti belum berusia 18 tahun dilarang mengikuti pertandingan. Dan tidak ada pengurangan 3 poin.
Putusan Banding yang sama juga diterima oleh klub Gelora Putra FC. Dengan surat keputusan Komite Banding nomor : 046/KEP/KB/VI/2025. Tentang banding atas sanksi terhadap Gelora Putra FC. Permohonan Banding Gelora Putra FC diterima. Keputusan Komite Disiplin ASKAB PSSI KSB, tanggal 20 Juni 2025 tidak berlaku. Klub Gelora Putra FC Dinyatakan kalah 0:3 dari Persisam FC. Dikenakan sanksi 250.000 rupiah atas satu orang pemain tidak sah. Pemain Gelora Putra FC yang terbukti belum berusia 18 tahun dilarang mengikuti pertandingan. Dan juga tidak ada pengurangan poin.
Keputusan Komite Banding memiliki kedudukan sebagai keputusan yang final. Dengan demikian, segala persoalan yang terjadi telah diterima oleh kedua pengurus Klub. Dan sudah tidak ada lagi persoalan. Keputusan Komite Banding ditetapkan Selasa, 24 Juni 2025, oleh ketua Komite Banding ASKAB PSSI KSB, Masadi, S.E.
Untuk diketahui, Klub Putra Benete FC dan tim Gelora Putra FC diberikan hak melakukan pergantian pemain yang tidak memenuhi syarat tersebut, dengan pemain yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan regulasi. (A1).

