Dinas Perhubungan Sumbawa Barat Buka Layanan Pelaporan Gangguan Penerangan Jalan Umum

Taliwang, alineasatu.net – Untuk memudahkan masyarakat melaporkan kendala gangguan Penerangan Jalan Umum (PJU), Dinas Perhubungan Sumbawa Barat membuka layanan pelaporan bagi masyarakat. PJU merupakan penerangan yang digunakan untuk jalan umum, agar meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan para pengguna jalan dari kecelakaan maupun aksi kriminal.

“Untuk memudahkan masyarakat melapor apabila ada gangguan penerangan jalan, kami berinisiatif membuka layanan pelaporan via telepon, meski layanan pelaporan sudah tersedia melalui aplikasi SP4N-Lapor,” kata H. Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd. Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa Barat. Selasa, (8/04) siang.

Sebab kita tahu lanjut Abdul Hamid, penerangan jalan merupakan barang-barang elektronik yang rentan terjadinya gangguan, tidak hanya disebabkan oleh faktor teknis seperti kerusakan komponen dan jaringan listrik, akan tetapi juga faktor non teknis akibat pohon tumbang, angin kencang, gangguan petir dan lainnya.

“Untuk mendukung kontinuitas pelayanan PJU kepada masyarakat, Dinas Perhubungan sebagai leading sektor PJU sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pelaporan terhadap gangguan,” jelasnya. (**)

Pelaporan gangguan PJU dapat dilakukan melalui aplikasi SP4N – Lapor yang dikelola oleh Diskominfo KSB. Dan melalui Kontak :

HP: 081353531755 (Kabid SARPRAS),
HP: 085337605055 (Kasi Pemeliharaan)

More From Author

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H – 2025 M

Bupati Sumbawa Barat Pastikan Kesediaan Komben Bagi Petani Segera Tercukupi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *