Taliwang, alineasatu.net – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui konferensi pers, di ruang rapat Gedung DPRD KSB, Rabu (14/5). Mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang sebelumnya direncanakan pada Maret 2025, kemudian diundur paling lambat oktober 2025.
“Hasil komunikasi komisi satu DPRD KSB dengan Menpan RB, setelah beberapa dinamika yang terjadi, pengangkatan P3K diputuskan paling telat oktober 2025, namun bisa juga dipercepat. Dengan demikian, kami komisi satu merekomendasikan pengangkatan di lakukan bersamaan dengan CPNS, dan paling telat satu Juli 2025, toh juga tidak ada masalah,” kata Mohammad Hatta, ketua Komisi satu DPRD KSB.
Muhammad Hatta menegaskan bahwa, tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan tersebut hingga batas akhir, karena kemampuan fiskal daerah dinilai cukup untuk mendukung pelaksanaannya. Ia menilai bahwa tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dengan dedikasi tinggi layak untuk segera diangkat dan diberikan kepastian status kepegawaiannya.
“Secara anggaran, daerah kita mampu. Maka kami di Komisi I mendorong agar proses pengangkatan P3K bisa dipercepat. Ini bentuk keberpihakan terhadap tenaga non-ASN yang telah lama menunggu kejelasan,” ujarnya
Mohammad Hatta didampingi oleh Sekretaris Komisi I, Muhammad Adnan, S.Pd, serta sejumlah anggota lainnya yaitu Nurjannah, Ahmad Rifa’i, dan Drs. Syafruddin, menyampaikan dihadapan sejumlah awak media, bahwa Komisi I DPRD telah menawarkan dua opsi percepatan kepada pemerintah daerah, yakni pengangkatan P3K dilakukan pada 1 Juni 2025 bersamaan dengan pengangkatan CPNS, atau pada 1 Juli 2025 sebagai opsi kedua sebelum batas waktu maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kemampuan anggaran daerah tentu sudah diperhitungkan sebelum mengajukan kuota P3K ke pusat, dan RDP dengan BKPSDM berkaitan proses administrasi, secara secara teknis tidak ada masalah dan sudah final” tegas Hatta.
Sebelumnya, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, telah mengumumkan pengangkatan P3K akan dilakukan Agustus mendatang, hal itu disampaikan pada saat isu berkaitan dengan Pengangkatan P3K masih gonjang ganjing, dan pemerintah daerah merasa Agustus sudah menjadi rencana matang untuk dilakukan pengangkatan. (A1)


