Taliwang, alineasatu.net – Wacana Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) bukanlah hal yang baru. Namun keinginan tersebut masih saja terhalang dengan berbagai macam faktor, belum lagi saat ini pembentukan provinsi baru di seluruh Indonesia masih dalam status moratorium, atau penangguhan dalam jangka waktu tertentu. Isu PPS kerap kali bergulir pada saat menjelang pemilihan presiden, dengan dalih menjanjikan terbentuknya provinsi baru, untuk mendapat mendapat dukungan dari berbagai daerah yang menginginkan pemekaran.
Ribuan massa aksi berdatangan, berkumpul di pintu masuk pulau Sumbawa, di Pelabuhan Poto Tano, Kecamatan Poto Tano. Masyarakat Bima, Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat, menggelar aksi demonstrasi menuntut Presiden, agar provinsi pulau sumbawa harus segera direalisasikan.
“Ketidakmampuan kepala negara, dalam mengatur pengelolaan wilayah, merupakan kemundunduran demokrasi. Penundaan terhadap suatu hal yang lebih baik, adalah kezaliman pemerintah terhadap warga negara. Untuk itu, masyarakat pulau sumbawa menuntut kepala negara, agar Provinsi Pulau Sumbawa merupakan kewajiban mutlak yang harus direalisasikan,” ucap Abu Bakar, salah seorang orator aksi.
Akibat dari penghadangan ini, arus lalu lintas dari arah timur menuju Pelabuhan Poto Tano mengalami gangguan. Sejumlah kendaraan pengangkut logistik, mobil pribadi, tampak tertahan hingga ratusan meter di sepanjang jalan utama. Situasi ini menyebabkan terganggunya mobilitas masyarakat dan distribusi barang yang hendak menyeberang ke Pulau Lombok.
“Apabila tuntutan aksi tidak diindahkan, kami masyarakat pulau sumbawa akan kembali turun ke jalan, memblokade pelabuhan dengan massa ribuan kali lipat, dan dengan waktu yang tidak ditentukan,” lantang Beko mengancam.
Disisi lain, kepolisian sumbawa barat dan gabungan aparat, ikut serta mengamankan jalannya aksi demonstrasi. Sedikitnya 650 anggota kepolisian diterjunkan ke lokasi aksi, terlihat juga aparat TNI turut mengamankan jalannya aksi demonstrasi. Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Zulkarnaen terjun langsung mengamankan situasi. menjelaskan larangan tidak boleh memblokade kawasan strategis negara, serta pengamanan aktivitas perekonomian rakyat.
“Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak semua warga negara Indonesia, namun aktivitas masyarakat lain tidak boleh terganggu, serta aktivitas perekonomian masyarakat harus tetap berjalan. Untuk itu, kepolisian bertanggung jawab mengamankan jalannya aksi demo,” ungkap AKBP. Zulkarnain, di selah aksi demonstrasi.
Aparat keamanan diterjunkan di berbagai titik lokasi, hal itu dilakukan untuk mencegah massa memasuki wilayah Pelabuhan Poto Tano yang merupakan salah satu objek vital nasional. Serta mengamankan sesuatu hal yang dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan.
“Aparat kepolisian dan TNI tetap siaga mengamankan jalannya massa aksi, tidak boleh ada hal hal yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat lain. Kami jamin semuanya berjalan lancar,” tutup Kapolres. (A1)



