Taliwang, alineasatu.net – Pendaftaran Paskibraka 2025 sudah dibuka mulai 10 Februari 2025 lalu di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Saat ini sudah memasuki tahap seleksi tes tulis setelah melalui tes administrasi. seleksi Paskibraka tingkat kabupaten 2025 dilaksanakan melalui aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP yang bisa diakses melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id.
Berikut jadwal tes penjaringan Paskibraka KSB 2025:
1. Pendaftaran tanggal 10 sampai dengan 24 Februari 2025
2. Tanggal 24 Februari sampai tanggal 26 Tes online Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
3.Tanggal 27 Februari Tes Kesehatan
Tanggal 28 Februari Tes Parade, pengamatan visual terhadap postur tubuh calon Paskibraka.

Selanjutnya tes perangkingan meliputi:
1. Tanggal 15 April tes Pelatihan Baris Berbaris (PBB)
2. Tanggal 16 April Kesiapsiagaan atau kesiapan fisik, mental dan sosial (Kesamaptaan)
3. Tanggal 17 April Tes Kepribadian dan wawancara.
Peserta tes yang lulus administrasi sebanyak 133 orang dari tingkat SMA/MA/Pondok Pesantren se KSB. Bagi yang lulus perangkingan dua besar akan dikirim ke Provinsi untuk mengikuti seleksi tingkat provinsi, dua orang putra dan dua orang putri.
“Di provinsi akan di kirim satu putra dan satu putri untuk mengikuti seleksi tingkat Nasional. Seleksi calon Paskibraka ini meliputi beberapa unsur, yakni Kesbangpol Sumbawa Barat, PPI, TNI, Polri dan Dinas Kesehatan” tutur Syaifuddin Azis Husain, ketua Purna Paskibraka Indonesia KSB. Kepada media ini, Rabu (26/2) pagi

Sementara itu, Antoni, Kepala Bidang Kesbangpol Sumbawa Barat menyatakan, proses seleksi PIP dan TIU dilaksanakan di gedung CAT lantai dua BKPSDM Sumbawa Barat, dan akan dilanjut dengan proses tes selanjutnya.
“Anggota Paskibraka KSB akan dipilih sebanyak 43 orang, untuk bertugas pada tanggal 17 agustus 2025, dan tanggal 1 juni untuk peringati hari Pancasila,” bebernya.
Berdasarkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022, Pasal 8 Ayat 1 tentang Pembentukan Paskibraka. Pembentukan Paskibraka dilakukan secara bertahap mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, kemudian pengukuhan Paskibraka. (Kdon)
Berikut syarat Paskibraka
1. WNI
2. Calon Paskibraka adalah pelajar kelas 10 dengan minimal usia 16 tahun hingga 18 tahun
3. Memiliki izin tertulis dari kepala sekolah
4. Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau wali
5. Mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan
6. Mematuhi aturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka 2024
7. Nilai akademik minimal kategori baik
Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat
8. Mempunyai tinggi badan dan berat badan ideal, putra 170-180 cm dan putri 165-175 cm
9. Mempunyai bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas maksimal 5 cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas maksimal 5 cm, dan tak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).
Sikap Tampang yang Perlu Diperhatikan bagi Paskibraka
1. Kebersihan badan
2. Kerapian dan kebersihan pakaian
3. Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai
3. Tidak memelihara jambang, jenggot, kumis, poni, dan kuncir untuk Paskibraka putra
4. Khusus Paskibraka putri menggunakan riasan (makeup) yang wajar, pantas, dan tidak mencolok dengan warna natural
5. Kuku pendek dipotong rapi dan tidak diwarnai
6. Bersedia ikut pemusatan diklat Paskibraka, pengukuhan Paskibraka, pelaksanaan tugas Paskibraka, dan pembinaan ideologi Pancasila serta wawasan kebangsaan.
Para peserta Paskibraka dapat memperoleh berbagai format surat izin atau persetujuan bisa diperoleh melalui https://paskibraka.bpip.go.id/.
