Menurutnya, selama ini pelayanan program perumahan melibatkan sejumlah pihak dan tahapan mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, tenaga fasilitator lapangan, pendamping hingga perangkat daerah. Kondisi tersebut membutuhkan sistem yang mampu menghubungkan seluruh proses dalam satu basis data.
Ia menjelaskan, sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Program Kartu Sumbawa Barat Maju, khususnya layanan di bidang perumahan. Data yang masuk dapat digunakan sebagai bahan verifikasi sekaligus dasar dalam menentukan program sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain pendataan dan pengajuan, SILAJU Perumahan juga mencakup fungsi monitoring dan pelaporan. Dengan sistem tersebut, perkembangan program perumahan dapat dipantau secara lebih sistematis oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelayanan.
Ia menambahkan, penerapan SILAJU Perumahan membutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, fasilitator, pendamping serta perangkat daerah terkait. Penguatan sumber daya manusia juga menjadi bagian penting agar sistem dapat diterapkan secara konsisten.
Menurutnya, digitalisasi tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pelayanan perumahan dan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi mengenai proses layanan yang diajukan.
Dinas Perumahan dan Permukiman KSB, kata Novrizal, akan terus melakukan pengembangan terhadap sistem ini sesuai kebutuhan pelayanan. SILAJU Perumahan diharapkan menjadi salah satu instrumen dalam pengelolaan program perumahan yang berbasis data dan terintegrasi.(*)


