Jajaran Arpus KSB Komit Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan

Taliwang, Alineasatu.net – Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpus) Sumbawa Barat, H Burhan Daeng Mangago,  beserta seluruh pejabat eselon III dan IV, mengikuti kegiatan penerangan hukum terkait tindak pidana korupsi bagi aparatur yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, Senin 03 Agustus 2026.

Kasi Intelejen Kejaksaaan Negeri Sumbawa Barat,  Adit Cok Satriya yang menjadi salah satu nara sumber dalam kegiatan itu, mengatakan program pembinaan hukum tersebut diselenggarakan sebagai  bagian dari langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan oleh aparatur pemerintah.

“Menjadi bagian dari tugas kami di Kejaksaan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan yang bisa bermuara pada perbuatan dan perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Arspus KSB, H Burhan Daeng Mangago, menegaskan, keikutsertaan jajaran Dinas Arpus dalam kegiatan itu merupakan wujud komitmen dalam menjaga tata kelola pemerintah yang bersih dan transparan.

“Kami menyambut baik inisiatif Kejaksaan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Terkait Tindak Pidana Korupsi bagi Aparatur ini. Ini program yang sangat bagus sebagai bagian dari komitmen kita bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN,” ucapnya.

Lebih jauh Haji Burhan menegaskan komitmen jajaran Dinas ARPUS KSB untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas tinggi, akuntabel, serta bebas dari praktik-praktik korupsi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tugas terpenting dari aparatur adalah pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai tupoksi masing-masing dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan ketaatan pada aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia meminta jajaran Arpus yang menjadi peserta kegiatan untuk mengikuti kegiatan dengan serius sehingga apa yang didapat dari kegiatan tersebut bisa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan publik.(*)

More From Author

Kartu Sumbawa Barat Maju Tahap II Salurkan Bantuan Biaya Pangkal Masuk Sekolah kepada 2.736 Sasaran

DPRD Sumbawa Barat Dorong Percepatan Penetapan Perda untuk Tata Kelola Produk Hukum Responsif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *